Nama : Rivalno
NPM : 26212494
Kelas : 2EB12
EKONOMI KOPERASI
Bab 6
Pola Manajemen Koperasi
1)
Pengertian
Manajamen dan Perangkat Organisasi
·
Pengertian
Manajamen
Manajemen
adalah kosa kata yang berasal dari bahasa Perancis kuno, yaitu menegement yang
berarti seni melaksanakan dan mengatur. Sejauh ini memang belum ada kata yang
mapan dan diterima secara universal sehingga pengertiaanya untuk masing-masing
para ahli masih memiliki banyak perbedaan.
Secara
umum manajemen juga dipandang sebagai sebuah disiplin ilmu yang mengajarkan
tentang proses untuk memperoleh tujuan organisasi melalui upaya bersama dengan
sejumlah orang atau sumber milik organisasi. Dalam hal ini manajemen dibedakan
menjadi 3 bentuk karakteristik, diantaranya adalah:
Sebuah
proses atau seri dari aktivitas yang berkelanjutan dan
berhubungan. Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapatkan
tujuan organisasi. Mendapatkan hasil-hasil ini dengan berkerja sama dengan
sejumlah orang dan memanfaatkan sumber-sumber dimiliki oleh organisasi.
·
Pengertian
Koperasi
Pengertian Koperasi secara Umum. Koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut UU No.
25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai :
“Badan usaha
yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta,
mendefinisikan bahwa :
“Koperasi
adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong menolong”.
·
Pengertian
Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi
adalah sebuah proses atau seri dari aktivitas yang berkelanjutan dan
berhubungan. Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapat tujuan koperasi
dengan azaz kekeluargaan atau mendapatkan tujuan dengan cara bersama-sama(gotong
royong) sesama anggota koperasi. Didalam mencapai tujuan itu harus ada
manajemen yang baik, agar semua tujuan dapat di raih dengan baik dan sesuai
dengan fungsi koperasi itu sendiri.
2) Rapat Anggota
(a). Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
(b). Koperasi dimiliki
oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota
dan masyarakat.
(c). Rapat
anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
(d). Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik diluar maupun didalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara
keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
· Anggaran Dasar
·
Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3)
Pengurus
Pengurus adalah orang-orang yang bekerja di suatu
organisasi yang memiliki peran sangat besar dalam organisasi tersebut. Biasanya
pengurus adalah otak dari gerakan organisasi tersebut, dan merekalah yang
sering mencetuskan ide untuk organisasi, mengambil keputusan, memberikan
informasi tentang internal organisasi, dan sebagainya.
Di dalam koperasi disebut sebagai Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu factor yang menentukan berhasih tidaknya
suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin koperasi
dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon
dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Direction of Coperatives” fungsi
pengurus adalah :
(a). Pusat pengambil
keputusan tertinggi
(b). Pemberi nasihat
(c). Pengawas atau
orang yang dapat dipercaya
(d). Penjaga
berkesinambungnya organisasi
(e). Symbol
4)
Pengawas
Pengawas adalah orang-orang yang bekerja di suatu organisasi yang memiliki
tugas untuk melakukan pemeriksaan dan pengendalian atau monitoring di dalam
organisasi tersebut.
Tugas pengawas Koperasi adalah melakukan pemeriksaan terhadap kehidupan
koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan
pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harat keksayaan
anggita dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
(a). Mempunyai kemampuan berusaha
(b). Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang
disegani anggota koperasi dan masyarsakat sekelilingnya. Diharga pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
(c). Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
(d). Rajin
bekerja, semangat dan lincah
(e). Pengurus
sulit diharapkan untuk bekerja full time
(f). Pengurus mempunyai tugas penting yaitu
memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
(g). Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan
sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksaakan dengan penuh ketekunan.
5) Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang
memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan
diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ;
1) Tugas manajer adalah mengkoordinasikan
seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan
serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas,
2) Untuk melaksanakan tugas tersebut,
manajer berfungsi :
(a)
Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
(b)
Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan
(c)
Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur,
membina baik yang bersifat teknis maupun administratif
3) Berwenang mengambil langkah tindak
lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
4) Bertanggungjawab kepada
Pengurus melalui Ketua.
Hubungan Kerja Manajer :
a) Secara vertikal,
Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan Pengurus, Pengawas untuk
mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha
dan penciptaan uaha baru.
b) Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh
jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan
bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan
Pengurus dan Pengawas.
c) Secara horisontal mengadakan hubungan kerja
dengan seluruh jajaran manajer setingkat Pengelola.
Tata Kerja Manajer :
a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan,
b) Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat,
c) Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil
dalam rapat
dan merahasiakannya,
d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang
telah ditetapkan
dalam rapat,
e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus,
f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas.
Unit-Unit kerja tingkat pelaksana, terdiri dari :
a) Bagian Sekretariat
b) Bagian Keuangan
c) Bagian Administrasi
d) Unit-Unit Usaha Produktif
6)
Pendekatan
Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
(a). organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat
sosial (pendekatan sosiologi).
(b). perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Cooperative
Combine adalah sistem sosio teknis pada
substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada
tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan
dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan
sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga
berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas
usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes
function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit
usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari
perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas
perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The
Interpersonal Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha
anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari
suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi
yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi
yang baik.
Manajemen
memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative
Combine (CC)
Konfigurasi
ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut. Sifat-sifat
dari anggotanya sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota. Intensitas kerjasamanya semakin banyak anggota semakin tinggi
intensitas kerjasama atau tugas manajemen. Distribusi kemampuan dalam
menentukan target dan pengambilan keputusan. Formalisasi kerjasama,
fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan. Stabilitas kerjasama. Tingkat stabilitas dalam CC
ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan
lain-lain.
SUMBER :