Upaya Yang Harus
Dilakukan Pemerintah Dalam Mengatasi Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Berikut ini
adalah beberapa program/upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan :
- Pemerataan dalam pembagian kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas kebutuhan harga pokok.
Maksud dari upaya ini adalah pemerintah
harus melakukan upaya dalam menjaga keseimbangan harga pasar, agar daya beli
masyarakat tidak merosot atau tidak menurur yang menyebabkan timbulnya
kemiskinan, dan pemerintah harus melakukan upaya agar pendistribusian kebutuhan
pokok itu dibagikan secara merata agar tidak adanya peningkatakan harga yang
sangat drastis. Yang dapat menyebabkan timbulnya masalah kemiskinan yaitu
ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup karna begitu tingginya
harga kebutuhan pokok dan sedikitnya kebutuhan pokok yang ada.
Contoh :
Saat harga beras itu melambung tinggi maka kemampuan
masyarakat akan menurun dan pendistrbusian beras itu tidak dibagikan secara
merata sehingga menyebabkan timbulnya kenaikan harga tinggi dan menimbulkan
masalah kemiskinan baru dalam masyarakat. Karna masyarakat sulit untuk membeli
dan mendapatkan beras.
- Meningkatkan pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan
terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus
ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk
kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi
hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
(LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan
ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
masyarakat miskin.
- Memperbaiki Program Perlindungan Sosial]
Prinsip pertama adalah memperbaiki dan
mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan.
Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat
menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit,
kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana
alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan
mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak
sampai jatuh miskin.
Penerapan strategi ini antara lain didasari satu
fakta besarnya jumlah masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di
samping menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga
dihadapkan pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing)
pada struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban
ekonomi terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio
ketergantungan.
Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan
tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu,
untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu
dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak
miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak
menjadi lebih miskin.
- · Meningkatkan keseteraan pendidikan yang berpihak pada rakyat miskin
Program ini berkenaan dengan
bidang pendidikan. Tingkat kualitas Pendidikan suata Negara juga salah satu
yang mencerminkan kualitas kemiskinan dari Negara tersebut. Pendidikan
merupakan hal penting karena tanpa pendidikan maka masyarakat akan hidup
diambang kemiskinan. Karena tanpa pendidikan pula maka daya pikir masyarakat
dan daya saing masyarakat dalam mencari lapangan pekerjaan akan berkurang dan
menyebabkan masyarakat itu tidak bekerja dan tidak memiliki skill apapun untuk
melakukan peningkatan kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Jadi, pemerintah
harus melakukan pemerataan dalam meningkatkan kesetaraan pendidikan untuk mengurangi kemiskinan yang
ada di Negara ini dan harus memiliki kualitas pendidikan yang sangat baik untuk
masyarakatnya. Contoh program pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan
yaitu : pengadaan dana BOS (Biaya
Operasional Sekolah), dan Wajib Belajar 9 Tahun.
- · Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin
Prinsip ketiga
adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk
meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam
upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan
penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan. Upaya untuk
memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat
berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.
Pentingnya
pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh
ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal
ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua
kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial,
dan ekonomi tidak berdaya, tidsk dapat menikmati hasil pembangunan tersebut
secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami
marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.
Konsep
pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui
mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa
penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan
kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya.
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat
seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di
masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai
korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan
pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan
pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi
penanggulangan kemiskinan.
- Pembangunan Inklusif
Prinsip keempat adalah Pembangunan
yang inklusif yang diartikan sebagai pembangunan yang mengikutsertakan dan
sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi menjadi kata
kunci dari seluruh pelaksanaan pembangunan. Fakta di berbagai negara
menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat berkurang dalam suatu perekonomian
yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir
bisa dipastikan berujung pada peningkatan angka kemiskinan. Pertumbuhan harus
mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya,
diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas
penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mencapai kondisi
sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif di
dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat penting untuk dapat
mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga diperlukan kejelasan dan kepastian
berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai
hal seperti ijin berusaha, perpajakan dan perlindungan kepemilikan.
Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus didorong untuk terus
menciptakan nilai tambah, termasuk melalui pasar ekspor. Pertumbuhan yang
berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas lebih pada sektor perdesaan dan
pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian juga merupakan tempat di mana
penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian
perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah
besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami
dalam konteks kewilayahan. Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai
pusat pertumbuhan dengan sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda.
Perekonomian daerah ini yang kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian
nasional. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi
domestik.
- · Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin
dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi.
Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak
(PUA)• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
SUMBER :