Selasa, 01 Oktober 2013

Tugas 1 : Konsep, Aliran, Dan Sejarah Koperasi

Nama : Rivalno
NPM  : 26212494
Kelas  : 2EB12


"EKONOMI KOPERASI"

BAB 1 : Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

1.  Konsep Koperasi

Sebelum kita membahas tentang konsep Koperasi yang ada, mari kita melihat dahulu
beberapa Pengertian tentang Koperasi :  
“Drs. A. Chaniago dalam bukunya “Perkoperasian Indonesia”, koperasi adalah sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan huku yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeleuargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.”

“Dan ICA (International Cooperative Alliance) mengadakan Kongres di Manchester, Inggris pada bulan September 1995. Mendefinisikan bahwa “koperasi adalah sebagai perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dari budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis."
  
Dengan perkembangan pengertian koperasi s
ebagaimana dikemukakan tersebut,
dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang beragam tetapi memiliki tujuan yang sama. Jadi  Koperasi ialah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melalui pembentukan perusahaan yang dikelila dan diawasi  secara demokratis. Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
a.      Konsep koperasi barat
b.      Konsep koperasi sosialis
c.       Konsep koperasi Negara berkembang

(a). Konsep Koperasi Barat

            Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Koperasi Barat :
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan  
   keuntungan dan menanggung resiko bersama.
- Surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah disepakati.
- Dan Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

(b). Konsep Koperasi Sosialis

            Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

(c). Konsep Koperasi Negara Berkembang

            Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan Dan memilii tujuan untuk meningkatkan kondisi sosial anggotanya.

2.   Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
  •      Keterkaitan ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, memberikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi
Sistem Perkonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal YardStick
Komunisme/sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran

  •    Aliran Koperasi

Secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan  koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

(a). Aliran Yardstick

Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

(b). Aliran Sosialis

Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

(c). Aliran Persemakmuran

            Menurut Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan hubungan pemerintah dengan gerakan perkoperasian berisfat kemiitraan.

3.  Sejarah Perkembangan Koperasi
  •        Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi pertama kali dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Pada abad ini juga dikenal sebagai munculnya Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai system perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama system kapitalis.
Penderitaan yang dialami oleh para kaum buruh di bebagai Negara eropa dialami pula oleh para pendiri koperasi komsumsi Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan kosumsi. Denagn berpegangan pada asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotannya, serta menyelnggarakan pendididkan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengurus Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 koperasi di inggris. Sebagaimana koperasi Rochdale koperasi-koperasi ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
  •        Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Pada tahun 1895 di leurilliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia, yang didirikan oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan yaitu Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri yang ingin melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Pada tahun 1920 diadakan cooperative commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Dan setelah itu pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang Pertama di Tasikmalaya. Pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. Dan pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Dan pada perkembangan terakhirnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi. Dan itulah sejarah singkat  perkembangan Koperasi Di Indonesia.  







Rabu, 15 Mei 2013

TUGAS 4


1.    Jika peredaran uang di Indonesia dianggap dapat menimbulkan INFLASI maka Bank Indonesia  sebagai pelaksana Kebijakan Moneter adalah melakukan tindakan apa saja?

Sebelum kita membahas tentang kebijakan BI untuk melakukan tindakan terhadap masalah Inflasi mari kita lihat dulu tujuan dan tugas BI saat ini :
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

Mari kita bahas tentang masalah inflasi dan tindakan BI terhadap masalah Inflasi yang terjadi di Negara  Kesatuan Republik Indonesia :
             Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.  Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari 2 sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil. Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah penting dalam menangani masalah inflasi ini.
            Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia, dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.


Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :
- mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
- menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
- mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
- memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen  (IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation) sebagai sasaran operasional.

Dan ada beberapa kebijakan moneter, kebijakan fiscal, dan kebijakan non moneter yang dilakukan pada saat inflasi terjadi :

Kebijakan moneter :
• Politik diskoto (Politik uang ketat)
• Politik pasar terbuka
• Peningkatan cash ratio

Kebijakan fiskal :
• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
• Menaikkan pajak

Kebijakan Non Moneter :
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
• Menekan tingkat upah.
• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Dll


2. Jelaskan faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional?

Perdagangan Internasional sangat dibutuhkan untuk seleruh Negara, karena setiap Negara membutuhkan barang-barang yang tidak bisa diproduksi di Negara-nya. Dan perdagangan Internasional ini memiliki peraturan-peraturan yang berbeda dalam melakuakan transaksi.
Secara faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan Internasional adalah :
  1. Perbedaan Kekayaan SDA dan SDM :

Hal ini Terjadi karena setiap Negara memiliki sumber daya yang berbeda-beda, dan oleh karena itu setiap Negara juga menghasilkan barang yang berbeda-beda pula. Ada beberapa Negara yang dapat memproduksi barang yang melimpah karena memiliki SDA dan SDM yang sangat besar. Sementara ada pula Negara yang kekurangan produksi barang tersebut karena memiliki SDA dan SDM yang kurang memumpuni.

  1. Perbedaan Kepemilikan Faktor Produksi

Suatu Negara mungkin memiliki faktor produksi tenaga kerja dengan upah  murah melimpah, tetapi tidak memiliki modal yang cukup, sementara Negara lain sebaliknya memiliki modal melimpah, tetapi tidak banyak memilii tenaga kerja. Perbedaan ini menyebabkan setiap Negara akan memproduksi sesuai dengan faktor produksinya masing-masing. Sehingga menyebabkan timbulnya perbedaaan jumlah produksi.

  1. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Penguasaan IPTEK

Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana.dan setiap Negara memiliki tingkat kemampuan dalam pengusaan IPTEK, sehingga Negara yang memiliki tingkat kemampuan penguasaan IPTEK yang sangat tinggi Negara tersebut dapat memproduksi barang dengan sangat efisien, dan sebaliknya.

  1. Perbedaan Harga Barang

Perbedaan ini mendorong masyarakat untuk melakukan perdagangan internasional, karena di pasar internasional barang yang diproduksi oleh masyarakat tersebut dapat dijual dengan harga yang berkali kali lipat daripada menjualnya di Negara nya sendiri.

  1. Perbedaan Selera Masyarakat

Perbedaan ini adalah perbedaan kebudayaan yang dianut oleh masyarakat dan juga perbedaan gaya hidup setiap Negara yang berbeda, sehingga mendorong timbulnya perdagangan internsional.

Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Faktor alam/ potensi alam
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
3.    Sebutkan ciri-ciri suatu Negara yang telah berhasil menumbuhkan Negara jika dilihat dari ...


  •      Ciri-ciri negara maju
     Ciri-ciri negara maju dilihat dari segi penduduk
1.Pertumbuhan penduduknya rendah
2.Angka beban ketergantungan rendah
3.Jumlah penduduk sedikit

     Ciri-ciri negara maju dilihat dari segi ekonomi
1.Pendapatan per kapita tinggi
2.Mata pencaharian utama di sektor industri, jasa, dan perdagangan
3.Sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal
4.Ketersediaan modal

     Ciri-ciri negara maju dilihat dari segi sosial budaya
1.Tidak percaya pada hal-hal yang tidak bisa diterima akal
2.Mempunyai etos kerja dan pola pikir yang baik
3.Disiplin dan teratur dalam kehidupan sosialnya
4.Menghargai HAM dan gender
5.Mempunyai kesadaran hukum yang tinggi

     Ciri-ciri negara maju dilihat dari segi kemajuan teknologi
  Menguasai teknologi modern.

4.    Benarkah Inflasi itu selalu merugikan?
Menurut Pendapat Saya :

Inflasi itu tidak selalu merugikan bahkan inflasi juga memiliki dampak positif, yaitu dapat meningkatkan perekonomian di Negara tersebut, dapat membuat orang-orang bergairah untuk rajin bekerja karena saat itu upah akan naik dan harga barang pun naik sehingga membuat para pengusaha dan investor ramai-ramai melakukan produksi barang yang sangat tinggi dan melakukan penanaman modal di Negara tersebut, dapat memimbulkan lapangan pekerjaan yang sangat luas karna pengusaha meningkatkan jumlah produksi sehingga membutuhkan tenaga kerja yang banyak sehingga menimbulkan lapangan pekerjaan yang sangat luas. Tetapi semua dampak positif itu hanya terjadi pada saat inflasi ringan dan inflasi sedang saja.

            Sedangkan pada saat terjadi inflasi berat dan hiperinflasi. Maka, keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.


                                                                                                                                               

Sumber :

Minggu, 12 Mei 2013

TUGAS 3


PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)

Kata Pengantar

Alhamdulillah , segala puji syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT, karena atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI”. Makalah ini kami buat dan kami ajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia.

Makalah ini yang kami buat ini berisi tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Penanaman Modal Dalam Negeri merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Dalam pembuatan makalah kami ini, kami mengucapkan terima kasih atas pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah kami ini, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami tepat pada waktunya. Makalah kami ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami sangat berharap ada kritik dan saran dari para pembaca makalah ini.

Akhir kata,  kami berharap makalah kami ini dapat membantu dan dapat memberikan informasi bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar yang ingin mempelajari tentang Masalah Penanaman Modal Dalam Negeri.



Depok,  10 Mei 2013




  Penyusun

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dari segi Penanaman Modal Dalam Negeri, Pemerintah mengeluarkan Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam Modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan Warga Negara Indonesia, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

B.     Rumusan Masalah
·        Apakah itu penanaman modal dalam negeri ?
·        Apa tujuan penanaman modal dalam negeri ?
·        Apa saja faktor-faktor penanaman modal dalam negeri ?

C.     Tujuan
·        Untuk mengetahui tentang penanaman modal dalam negeri
·        Untuk mengetahui masalah dalam penanaman modal dalam negeri
·        Dapat menganalisis faktor-faktor penanaman modal dalam negeri




MASALAH

Kasus Pertama
JAKARTA, KOMPAS.com — Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN pada periode Januari-Maret 2011 dilaporkan melonjak 110,4 persen di atas periode yang sama tahun 2010. Pada Januari-Maret 2011, realisasi PMDN dilaporkan mencapai Rp 14,1 triliun jauh di atas realisasi PMDN Januari-Maret 2010 yang ada di level Rp 6,7 triliun.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Menurut Azhar, beberapa proyek PMDN yang mencolok pada periode tersebut adalah masuknya PT Aneka Tambang ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat pada tambah bauksit. Aneka Tambang mengolah bauksit menjadi alumina. Selain itu, ada juga investasi di Sulawesi Selatan pada perkebunan kelapa sawit, makanan ternak, dan perkebunan jarak. "Selain itu, ada juga perluasan pabrik semen di Sulawesi Selatan," katanya.
BKPM menargetkan total investasi yang masuk ke Indonesia dalam bentuk FDI sebesar Rp 240 triliun. Dalam tiga bulan pertama 2011, FDI yang masuk mencapai Rp 53,6 triliun atau sebesar 27,3 persen dari total target FDI.
Dari total investasi tersebut, BKPM mencatat, realisasi PMDN setara dengan 20,2 persen dari target PMDN yang mencapai Rp 69,6 triliun. Selebihnya, penanaman modal asing (PMA) dilaporkan mencapai Rp 39,5 triliun atau 23,2 persen dari target PMA 2011 yang mencapai Rp 170,4 triliun.
Catatan realisasi investasi tersebut tidak termasuk investasi di bidang minyak dan gas, perbankan, lembaga keuangan bukan bank, asuransi, pembiayaan, dan investasi rumah tangga (konsumsi). Seluruh investasi itu dicatat dengan asumsi nilai tukar Rp 9.000 per dollar AS.

Kasus Kedua
BKPM Minta Porsi PMDN Dinaikkan
Selasa, 22 Januari 2013 14:10 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam data tahunan investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN.
Mengenai hal ini Chatib Basri, Kepala BKPM, mengatakan masalah permodalan menjadi hambatan utama. "Kalau PMA itu finansialnya kuat beda dengan PMDN, makanya target investasi selalu lebih kecil PMDN ketimbang PMA, " katanya di Jakarta (22/01/2013).
Ia berharap sebaiknya porsi PMDN dan PMA akan dibuat bertahap seimbang. Kalau bisa mencapai 40 persen berbanding 60 persen. Namun lebih baik lagi jika mencapai 50 persen berbanding 50 persen.
"Kami maunya meningkat namun kalau kita lihat porsi PMDN semakin menurun dari yang tadinya 30,2 persen berbanding 69,8 persen untuk PMA di 2011 menjadi 29,4 berbanding 70,6 persen di 2012," katanya.
Menurut data BKPM, dalam tren investasi di kuartal IV 2012 sudah adanya perubahan porsi PMDN dan PMA dari yang tadinya mencapai 34,2 persen dan 65,8 persen pada kuartal IV 2011 menjadi 31,8 berbanding 68,2 persen.

PEMBAHASAN

·      Pengertian penanaman modal dalam negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan WNI, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
·          Tujuan penanaman modal
a.     Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang.
Berusaha untuk mempertahankan pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
b.    Mengurangi tekanan inflasi
Dengan melakukan investasi dalam pemilihan perusahaan atau objek lain, seseorang dapat menghindarkan diri agar kekayaan atau harta miliknya tidak merosot nilainya karena digerogoti oleh inflasi
c.    Dorongan untuk menghemat pajak
Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang sifatnya mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui fasilitas perpajakan yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang – bidang usaha tertentu.
·      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
ü      Potensi dan karakteristik suatu daerah
ü      Budaya masyarakat
ü      Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
ü      Peta politik daerah dan nasional
ü      Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan lokal dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Pembahasan Kasus Pertama
Dari contoh kasus diatas disimpulkan terjadi sebuah kenaikan pada pananaman modal dalam negeri sebesar 110.4 persen. Ini merupakan sebuah hal yang positif. Dampaknya akan baik bagi perekonomian negara. Bagi investor hal ini juga dapat menghindarkan inflasi yang akan mengurangi nilai uang mereka.
            Dari berita diatas, banyak investor yang menginvestasi pada wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Hal ini merupakan faktor dari potensi dan karakteristik suatu daerah. Dimana banyak investor yang menaruh investasi pada perusahaan di bidang sumber daya alam. Dimana kalimantan dan Sulawesi memiliki kekayan alam seperti tambang, sawit, perkebunan-perkebunan dll.
            Diharapkan makin banyak lagi para investor dalam negeri agar dapat meningkatkan perekonomian negara. Hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat karena dapat menambah lapangan pekerjaan dan juga dapat mengurangi inflasi

Pembahasan Kasus Kedua
Dari contoh kasus diatas disimpulkan bahwa Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN.
Ini merupakan sebuah hal yang negatif. Karena investor lebih mengutamakan penanaman modal asing yang dampaknya akan buruk bagi perekonomian negara.

KESIMPULAN
Kegiatan penanaman modal dalam negeri dapat dilakukan oleh penanam modal dari dalam negeri dengan modal yang berasal dari dalam negeri pula. Tujuan dari penanaman modal  ini diantaranya yaitu untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di msa yang akan akan datang, mengurangi tekanan inflasi serta dorongan untuk menghemat pajak. Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN.
SARAN
Menurut kelompok kami, sebaiknya diadakannya pembenahan sistem pada penanaman modal di dalam negeri agar para investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di dalam negeri ketimbang ke luar negeri sehingga pendapatan dalam negeri dapat meningkat. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara PMDN dengan PMA.

REFERENSI:

Nama Kelompok:
Arden Roy Zainularifin (21212028)
Astami Lenggara  Asifa (21212222)
Dyah Ayu Kusuma Wardani (22212330)
Rivalno (26212494)


Jumat, 26 April 2013

TUGAS 2



Upaya Yang Harus Dilakukan Pemerintah Dalam Mengatasi Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

            Berikut ini adalah beberapa program/upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan :

  • Pemerataan dalam pembagian kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas kebutuhan harga pokok.

Maksud dari upaya ini adalah pemerintah harus melakukan upaya dalam menjaga keseimbangan harga pasar, agar daya beli masyarakat tidak merosot atau tidak menurur yang menyebabkan timbulnya kemiskinan, dan pemerintah harus melakukan upaya agar pendistribusian kebutuhan pokok itu dibagikan secara merata agar tidak adanya peningkatakan harga yang sangat drastis. Yang dapat menyebabkan timbulnya masalah kemiskinan yaitu ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup karna begitu tingginya harga kebutuhan pokok dan sedikitnya kebutuhan pokok yang ada.
Contoh :
Saat harga beras itu melambung tinggi maka kemampuan masyarakat akan menurun dan pendistrbusian beras itu tidak dibagikan secara merata sehingga menyebabkan timbulnya kenaikan harga tinggi dan menimbulkan masalah kemiskinan baru dalam masyarakat. Karna masyarakat sulit untuk membeli dan mendapatkan beras.

  • Meningkatkan pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin

Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi
   hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
   (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan
   ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
   masyarakat miskin.

  • Memperbaiki Program Perlindungan Sosial]

Prinsip pertama adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.
Penerapan strategi ini antara lain didasari satu fakta besarnya jumlah masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di samping menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga dihadapkan pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing) pada struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban ekonomi terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio ketergantungan.
Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.
  • ·        Meningkatkan keseteraan pendidikan yang berpihak pada rakyat miskin
Program ini berkenaan dengan bidang pendidikan. Tingkat kualitas Pendidikan suata Negara juga salah satu yang mencerminkan kualitas kemiskinan dari Negara tersebut. Pendidikan merupakan hal penting karena tanpa pendidikan maka masyarakat akan hidup diambang kemiskinan. Karena tanpa pendidikan pula maka daya pikir masyarakat dan daya saing masyarakat dalam mencari lapangan pekerjaan akan berkurang dan menyebabkan masyarakat itu tidak bekerja dan tidak memiliki skill apapun untuk melakukan peningkatan kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Jadi, pemerintah harus melakukan pemerataan dalam meningkatkan kesetaraan  pendidikan untuk mengurangi kemiskinan yang ada di Negara ini dan harus memiliki kualitas pendidikan yang sangat baik untuk masyarakatnya. Contoh program pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan yaitu : pengadaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), dan Wajib Belajar 9 Tahun.
  • ·        Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin
Prinsip ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan. Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.

Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial, dan ekonomi tidak berdaya, tidsk dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.

Konsep pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi penanggulangan kemiskinan.

  • Pembangunan Inklusif

Prinsip keempat adalah Pembangunan yang inklusif yang diartikan sebagai pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi menjadi kata kunci dari seluruh pelaksanaan pembangunan. Fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat berkurang dalam suatu perekonomian yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir bisa dipastikan berujung pada peningkatan angka kemiskinan. Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mencapai kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat penting untuk dapat mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga diperlukan kejelasan dan kepastian berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai hal seperti ijin berusaha, perpajakan dan perlindungan kepemilikan. Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah, termasuk melalui pasar ekspor. Pertumbuhan yang berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas lebih pada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian juga merupakan tempat di mana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami dalam konteks kewilayahan. Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda. Perekonomian daerah ini yang kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian nasional. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi domestik.


  • ·        Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).




SUMBER :

Rabu, 17 April 2013

TUGAS 1


Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu Negara

1.       faktor tingkat suku bunga
2.       faktor pendapatan per kapita nasional
3.       faktor kestabilan ekonomi suatu Negara
4.       faktor perkembangan teknologi
5.       faktor birokrasi perijinan
6.       faktor sumber daya manusia dan sumber daya alam
7.       faktor pengaruh nilai tukar
8.       faktor tingkat inflasi
9.       faktor ramalan perekonomian suatu Negara yang akan datang.
10. faktor stabilitas politik dan keamanan




Faktor-faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi

  • Faktor Ilmu pengetahuan dan teknologi

Faktor ini sangat menentukan pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi di suatu Negara. Ilmu pengetahuan dan teknologi itu sangat penting untuk suatu Negara, apabila suatu Negara memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat maju maka Negara tersebut dapat dikatakan sangat maju. Dan jika ilmu pengetahuan dan teknologinya sangat bagus maka akan mendorong perekonomian Negara tersebut untuk maju dan berkembang. Ilmu pengetahuan dan teknologi juga harus diperhatikan dalam perkembangannya karena perkembangan teknologi juga dapat membahayakan pertumbuhan ekonomi suatu Negara.

  • Faktor SDA (sumber daya alam) dan SDM (sumber daya manusia)

Faktor ini sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi, karena faktor kedua ini harus seimbang apabila tidak seimbang maka  pertumbuhan Negara tersebut akan tumbuh sedikit atau bahkan tidak tumbuh sama sekali. Apabila SDA suatu itu sangat banyak tetapi SDM nya tidak memiliki skill untuk mengelolanya maka SDA itu akan terbuang sia-sia. Dan apabila SDM suatu Negara itu memiliki skill tinggi namun SDA Negara tersebut itu rendah maka pertumbuhan ekonomi nya dapat dibilang hanya sedikit tumbuhnya atau bahkan tidak tumbuh sama sekali. Jadi kedua faktor ini harus seimbang..

  • Faktor pola distribusi pendapatan nasional

Faktor ini berkaitan dengan pemerataan pembagian pendapatan nasional suatu Negara, apabila suatu Negara mendistribusikan pendapatannya secara merata maka rakyatnya akan makmur dan tidak ada perpecahan dalam Negara tersebut. Dan juga akan menyebabkan stabilitas ekonomi yang sangat baik. Jadi, bila suatu Negara sangat merata dalam pendistrbusian pendapatan nasional berarti dapat dikatakan Negara tersebut itu sangat maju karena dapat memeratakan pembagian pendapatan nasionalnya.

  • Faktor sumber daya modal atau faktor investasi

Yaitu faktor yang mengenai investasi, apabila suatu Negara banyak investornya maka pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut dapat dibilang maju. Karena memiliki sumber daya modal yang sangat besar dan sangat berkembang untuk memiliki daya beli. Apabila investasi suatu Negara itu sangat rendah maka perkembangan dan pertumbuhan perkonomiannya pun akan rendah karena sumber daya modalnya sangat rendah menyebabkan daya beli Negara tersebut pun sangat rendah.

  • Faktor Budaya

Yaitu faktor yang mengenai suatu kebiasaan masyarakat suatu Negara dalam menjalankan perekonomiannya, apabila suatu Negara memiliki budaya yang baik dalam menjalankan perekonomiannya maka Negara tersebut juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Dan mencerminkan bahwa dalam Negara tersebut memiliki nilai-nilai kebudayaan yang sangat tinggi dan sangat menjunjung tinggi rasa saling menghargai. Faktor ini juga salah yang menyebabkan tinggi suatu investasi pada suatu Negara. Karena para investor sangat menyukai budaya yang baik untuk melakukan investasinya.

  • Faktor Produksi

Yaitu faktor yang mengenai tentang kemampuan suatu Negara dalam memproduksi atau membuat suatu barang atau jasa. Jika faktor produksinya sangat tinggi itu berarti Negara tersebut memiliki sumber daya yang sangat baik dan sangat tinggi. Dan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi pula pada Negara tersebut. Faktor ini sangat berhubungan erat dengan faktor lainnya seperti : Faktor SDA dan SDM, Faktor sumber daya modal atau investasi. Dan sebagainya.

  • Faktor kebijakan suatu Negara

Yaitu faktor yang berkaitan dengan hokum-hukum atau peraturan-peraturan yang berlaku pada suatu Negara. Jika suatu Negara memiliki kebijakan yang sangat baik maka Negara tersebut sengat baik dalam pertumbuhan ekonominya, karena apabila kebijakan itu sangat pro dengan masyarakat Negara tersebut dan kebijakan itu sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Negara tersebut berarti Negara tersebut dapat dikatakan menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan sebaliknya apabila kebijakan suatu permerintahan Negara buruk maka akan menyebabkan kemerosotan dalam pertumbuhan ekonominya.


Dan berikut ini beberapa contoh faktor-faktor penentu lain dalam pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi :
1.  fundamental ekonomi nasional
2.  cadangan devisa
3.  Hutang Luar Negeri
4.  Sektor perbankan dan rill
5.  Pengeluaran konsumsi
6.  Kondisi Politik, dan stabilitas keamanan
7.  nilai tukar mata uang, dan sebagainya


Sumber :