Selasa, 01 Oktober 2013

Tugas 1 : Konsep, Aliran, Dan Sejarah Koperasi

Nama : Rivalno
NPM  : 26212494
Kelas  : 2EB12


"EKONOMI KOPERASI"

BAB 1 : Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

1.  Konsep Koperasi

Sebelum kita membahas tentang konsep Koperasi yang ada, mari kita melihat dahulu
beberapa Pengertian tentang Koperasi :  
“Drs. A. Chaniago dalam bukunya “Perkoperasian Indonesia”, koperasi adalah sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan huku yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeleuargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

“Dan ICA (International Cooperative Alliance) mengadakan Kongres di Manchester, Inggris pada bulan September 1995. Mendefinisikan bahwa “koperasi adalah sebagai perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dari budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis."
  
Dengan perkembangan pengertian koperasi s
ebagaimana dikemukakan tersebut,
dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang beragam tetapi memiliki tujuan yang sama. Jadi  Koperasi ialah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melalui pembentukan perusahaan yang dikelila dan diawasi  secara demokratis. Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
a.      Konsep koperasi barat
b.      Konsep koperasi sosialis
c.       Konsep koperasi Negara berkembang

(a). Konsep Koperasi Barat

            Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Koperasi Barat :
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan  
   keuntungan dan menanggung resiko bersama.
- Surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah disepakati.
- Dan Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

(b). Konsep Koperasi Sosialis

            Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

(c). Konsep Koperasi Negara Berkembang

            Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan Dan memilii tujuan untuk meningkatkan kondisi sosial anggotanya.

2.   Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
  •      Keterkaitan ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, memberikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi
Sistem Perkonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal YardStick
Komunisme/sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran

  •    Aliran Koperasi

Secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan  koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

(a). Aliran Yardstick

Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

(b). Aliran Sosialis

Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

(c). Aliran Persemakmuran

            Menurut Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan hubungan pemerintah dengan gerakan perkoperasian berisfat kemiitraan.

3.  Sejarah Perkembangan Koperasi
  •        Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi pertama kali dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Pada abad ini juga dikenal sebagai munculnya Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai system perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama system kapitalis.
Penderitaan yang dialami oleh para kaum buruh di bebagai Negara eropa dialami pula oleh para pendiri koperasi komsumsi Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan kosumsi. Denagn berpegangan pada asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotannya, serta menyelnggarakan pendididkan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengurus Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 koperasi di inggris. Sebagaimana koperasi Rochdale koperasi-koperasi ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
  •        Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Pada tahun 1895 di leurilliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia, yang didirikan oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan yaitu Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri yang ingin melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Pada tahun 1920 diadakan cooperative commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Dan setelah itu pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang Pertama di Tasikmalaya. Pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. Dan pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Dan pada perkembangan terakhirnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi. Dan itulah sejarah singkat  perkembangan Koperasi Di Indonesia.  







Tidak ada komentar:

Posting Komentar