Minggu, 18 Oktober 2015

RIVALNO_TUGAS_1_PSAK



Nama                   : Rivalno
NPM                    : 26212494
Kelas                    : 4EB12
Mata Kuliah       : Etika Profesi Akuntansi




Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.

Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.

Pada PSAK-IFRS, SAK  ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.

                         I.            Jumlah PSAK yang berlaku di Indonesia

1.         PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2013)
2.         PSAK 2 Laporan Arus Kas (IAS 7)
3.         PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (IAS 34)
4.         PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2013)
5.         PSAK 5 Segmen Operasi
6.         PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
7.         PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
8.         PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing (IAS 21)
9.         PSAK 13 Properti Investasi (IAS 40)
10.     PSAK 14 Persediaan  (IAS 2)
11.     PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (Revisi 2013)
12.     PSAK 16 Aset Tetap (IAS 16)
13.     PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
14.     PSAK 19 Aset Tak Berwujud (IAS 38)
15.     PSAK 22 Kombinasi Bisnis (IFRS 3)
16.     PSAK 23 Pendapatan
17.     PSAK 24 Imbalan Kerja (IAS 19 Employee Benefit)
18.     PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
19.     PSAK 26 Biaya Pinjaman (IAS 23)
20.     PSAK 28 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
21.     PSAK 30 Sewa (ISAK 8)
22.     PSAK 34 Kontrak Konstruksi (IAS 11)
23.     PSAK 36 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
24.     PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
25.     PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
26.     PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
27.     PSAK 46 Pajak Penghasilan
28.     PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (IAS 36 Impairment)
29.     PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian
30.     PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham
31.     PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
32.     PSAK 56 Laba Per Saham
33.     PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
34.    PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan (IFRS 5)
35.     PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
36.    PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah (IAS 20 Gov Grant)
37.     PSAK 62 Kontrak Asuransi
38.    PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi (IAS 29 FR Hiperinflation Economic)
39.    PSAK 64 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral (IFRS 6 Exploration)
40.     PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian
41.     PSAK 66 Pengaturan Bersama
42.     PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
43.     PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar

                     II.            PSAK yang telah di hapus

1.      PPSAK No. 1
Pencabutan:
a.    PSAK 32: Akuntansi Kehutanan
b.    PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
c.    PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol

2.      PPSAK No. 2
Pencabutan:
a.    Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran
b.    PSAK 43 Akuntansi Anjak   Piutang

3.      PPSAK No. 3
Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah

4.      PPSAK No. 4
Pencabutan:
a.    PSAK 31: Akuntansi Perbankan
b.    PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek
c.    PSAK 49: Akuntansi Perusahaan Reksa Dana

5.      PPSAK No. 5
Pencabutan:
ISAK 6: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

6.      PPSAK No. 6
Pencabutan:
a.       PSAK 21: Akuntansi Ekuitas
b.      ISAK 1: Penentuan Harga Pasar Dividen
c.       ISAK 2 Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemegang Saham
d.      ISAK 3 Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan

7.      PPSAK No. 7
Pencabutan:
PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat

8.      PPSAK No. 8
Pencabutan:
PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian

9.      PPSAK No. 9
Pencabutan:
ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan

10.  PPSAK No. 10
Pencabutan:
PSAK 51: Akuntansi Kuasi Organisasi

11.  PPSAK No. 11
Pencabutan:
PSAK 39: Akuntansi Kerja Sama Operasi

12.  PPSAK No. 12
Pencabutan:
PSAK 33: Aktivitas Pengungkapan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum



                    III.            Pembahasan mengenai PSAK No. 23 tentang Pendapatan.

Tujuan

Penghasilan didefinisikan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan sebagai peningkatan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Penghasilan (income) meliputi baik pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gain). Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalti dan sewa. Tujuan Pernyataan ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk pendapatan yang timbul dari transaksi dan peristiwa ekonomi tertentu.
Permasalahan utama dalam akuntansi untuk pendapatan adalah menentukan saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke perusahaan dan manfaat ini dapat diukur dengan andal. Pernyataan ini mengidentifikasikan keadaan yang memenuhi kriteria tersebut agar pendapatan dapat diakui. Pernyataan ini juga memberikan pedoman praktis dalam penerapan kriteria tersebut.

Ruang Lingkup

Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk pendapatan yang timbul dari transaksi dan peristiwa ekonomi berikut ini:
(a)      penjualan barang;
(b)      penjualan jasa; dan
(c)       penggunaan aktiva perusahaan oleh pihak-pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen.

Definisi

Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan PSAK No. 23 :

Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

Nilai wajar adalah suatu jumLah, untuk itu suatu aktiva mungkin ditukar atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).

Pendapatan hanya terdiri dari arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang diterima dan dapat diterima oleh perusahaan untuk dirinya sendiri. Jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai, bukan merupakan manfaat ekonomi yang mengalir ke perusahaan dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas, dan karena itu harus dikeluarkan dari pendapatan. Begitupun dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomi termasuk jumlah yang ditagih atas nama prinsipal, tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas perusahaan, dan karena itu bukan merupakan pendapatan. Yang merupakan pendapatan hanyalah komisi yang diterima dari prinsipal.‘


                      IV.            Pendapat Saya Mengenai PSAK No. 23 Tentang Penapatan

Dari Pembahasan PSAK No. 23 tentang Pendapatan ini. Saya menilai bahwa pendapatan itu salah satu unsur terpenting dalam akuntansi untuk menilai seberapa besar kemampuan kelangsungan usaha dari tiap-tiap perusahaan dinilai dari pendapatannya. Dan PSAK No. 23 ini juga dapat  membantu tiap-tiap perusahaan untuk melakukan penilaian serta pengakuan atas pendapatannya. Sehingga pendapatan yang diperoleh dapat diukur dengan andal atau sesuai dengan manfaat ekonomi yang akan dirasakan dimasa yang akan datang.



SUMBER :

Senin, 27 April 2015

ENGLISH BUSINESS 2 “SOFTSKILL'S SECOND ASSIGNMENT”




Use of Gadgets For Children

The use of gadgets in the present has become commonplace or familiar things of our community. The gadget is a device associated with the development of technology that existed at this time. Gadgets include: Mobile, Tablet, Laptop, and so forth. The use of gadgets today that its not only adults the children were now using the gadget. The use of gadgets in children must have had a positive or negative impact on children.

In the discussion below is my opinion in addressing the effects of the use of gadgets for children from various aspects:

Electronic devices such gadgets surely have a variety of interesting features including the game. Game becomes very attractive to children. This game has a positive impact for children which are able to develop innovative power of a child, can motivate children to do things better, or in other words increasing the competitive spirit of children because in the game there must be a target or a particular achievement that must be achieved in the game, children can develop the analytical power of a thing, and so forth.

 In addition to games, gadgets or devices that use this technology also has positive things to children in education. The use of gadgets makes children more easily find a good information for the culture, learning, and so on. With so easily available information makes children can add a wider horizon. In addition there is also a gadget in social media. Social media can also help students (children) to further develop its communication power. With the social media can make children more familiar with many friends, many cultures, exchanging information with one another.

However, technology also brings a negative influence or no good for kids if there is no control or no control in the use of the gadget. Excessive use of the gadget can cause a variety of negative things for children including: the use of excessive in terms of gaming gadgets can hamper the performance of the brain child because the child is only focused on one thing only. In addition to its dependence on the games children can create child relationship or social interaction becomes problematic, because too often children playing games make children less concerned about the surrounding environment and make child care more about the game just as well lead to a very high selfish. Though the surrounding environment and social relationships are important for children's development in the future. And play games using the gadget also can make children forget the traditional games. it is certainly very regrettable because the traditional game is very good for children because in the traditional game of course require social interaction which is very good for children's development.

In addition, in terms of education, technology also affect them; easily obtained information this makes children become lazy. This lazy nature will affect the way they learn. in addition to the lazy nature of excessive use of gadgets can also reduce the concentration of children in the subject. This can adversely affect children's achievement. Modern technology or gadget of which also contributed to the moral decay of children. Because through internet access can introduce children to the bad things or things that are deviant, such as pornography, violence, and others.

In addition to delinquency and deviant acts among children increased. The weakening of the authority of traditions that exist in society, such as politeness, cooperation and mutual support have weakened the centripetal force that plays an important role in creating social unity. Further result can be seen together, delinquency and deviant acts among children and adolescents increased in various forms. In addition to local cultural shift foreign cultures. Ease of access to information make rapid exchange of local cultural shift. For example, when western culture into the culture so many young Indonesian who now follows the western habits and forget about their local culture, such as batik, wayang, and each other.

The negative impact on children in the use of the gadget as compared to a positive impact. The role of parents is very important, to know what is being done by children with gadgets. Supervision is very important for children to continue to use the gadget as gadgets age-appropriate functionality.