Minggu, 06 Maret 2016

Akuntansi Internasional : Tugas Kelompok Minggu Ke 2





Nama Kelompok         :
o   Annisaa El Husna  (20212986)
o   Fitriyah                  (23212020)
o   Rivalno                  (26212494)
o   Wiwiek Widyastuti`(28212175)

KELAS                     : 4EB12
MATA KULIAH       : AKUNTANSI INTERNASIONAL

2.         Pertimbangkanlah Negara – Negara Berikut : (1) Belgia . (2) Cina . (3)    Republik Ceko ,               (4)   Gambia . (5) India . (6) Meksiko . (7) Senegal , Dan (8) Taiwan.
Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi ? berikan alasan atas jawaban Anda.

     Jawaban:

A.    ke dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum?
Menurut Kelompok Kami :
1. Belgia                       : hukum kodifikasi (kode hukum)
            2. Cina                         : Hukum Umum
            3. Republik Ceko         : hukum kodifikasi (kode hukum)
            4. Gambia                    :
            5. India                        : hukum umum
            6. Meksiko                  : hukum kodifikasi (kode hukum)
            7. Senegal                    :
            8. Taiwan                     : hukum kodifikasi (kode hukum)

B.     Ke dalam Bagian Manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi?
Menurut Kelompok Kami :
1. Belgia                      : Kepatuhan Hukum
            2. Cina                         : Akuntansi Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
            3. Republik Ceko        : Kepatuhan Hukum
            4. Gambia                    :
            5. India                        : Akuntansi Penyajian Wajar
            6. Meksiko                  : Akuntansi Penyajian wajar dan Kepatuhan Hukum
            7. Senegal                    :
            8. Taiwan                    : Akuntansi Penyajian wajar dan Kepatuhan Hukum

Alasan Kelompok Kami :
o   Hukum Umum :

Menurut kami suatu Negara menerapkan hukum  umum dikarenakan Negara tersebut menginginkan atau berorientasikan untuk melakukan penyajian akuntansi yang wajar, adanya transparansi, adanya pengungkapan penuh, dan adanya pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Serta pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar.


o   Hukum Kodifikasi :

Menurut Kelompok kami, Suatu Negara menerapkan hukum Kodifikasi dikarenkan Negara tersebut menginginkan hal yang berlaku di negaranya bersifat kompleks serta menyampaikan nya secara legalistik. Ini sesuai dengan karekteristik Negara yang menganut kodifikasi. Karakteristik antara lain adalah sebagai berikut ; berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.  Bank atau pemerintahan mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penggunaan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor public, dengan relative sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.  


6.          Uni Eropa (EU) Yang Dahulu Dikenal Sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar bersama eropa – dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada akhir 2003 : Austria , belgia , Denmark , finlandia, prancis , jerman , yunani , irlandia , italia , luksemburg , belanda , Portugal , spanyol , swedia dan inggris. Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukan modal, EU Mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum di Negara – Negara anggota nya

Diminta : faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU? Faktor-faktor apakah yang menandakan usahan harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?

JAWABAN   :
  • ·         faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU?

Menurut kelompok kami, faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi yang menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi. Karena dalam faktor ini terdapat ide dan teknologi akuntansi yang dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenisnya. Setiap Negara pasti memiliki ide dan teknologinya masing-masing dalam penerapan prinsip akuntansi sehingga menyebabkan adanya perbedaan di setiap Negara. Prinsip System akuntansi merupakan contoh dari sebuah ide. Contohnya banyak negara- negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara-negara eropa timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa). Serta integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.

  • ·         Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?

Uni Eropa

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif ynag sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
-          Perolehan modal dalam tingkat EU
-    Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivative yang terintegrasi
-    Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hokum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hokum perusahaan. Beberapa memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi. Dari beberapa yang ada, banyak pihak menganggapi bahwa Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan merupakan yang paling bersejarah dan secara substantive paling penting.

Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secar individu dan mencakup aturan bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangan.

Direktif Ketujuh membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolodasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolodasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direkrif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya diatas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit. Karena konsolidasi ini relative baru sebagi ketentuan hokum, Negara-negara anggota dibeikan kelonggran yang luas dan banyak pilihan untuk memasukan Direktif Ketujuh ke dalam hokum perusahaan nasional masing-masing Negara.

Direktif Kedelapan, membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hokum. Pada dasarnya, direktif ini menentukan kialifikasi minimum auditor. Direktif Kedelapan tidak berhubungan dengan pengakuan bersama auditor dari satu Negara EU di Negara EU lainnya.
    
10.       Banyak Negara yang menginginkan atau membiarkan perusahaan-perusahaan nya yang telah terdaftar menggunakan standar pelaporan keuangan internasional dalam laporan – laporan keuangan nya , atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.

Diminta : pertimbangkan kesepuluh Negara berikut ini : Cina , Republik ceko , prancis , jerman , India , jepang , meksiko , belanda , inggris dan amerika serikat. Untuk masing-masing Negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan, (b) diizinkan, (c) Diperlukan untuk sesuatu , atau (D) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestic yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan – kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada IAS plus dalam situs www.iasplus.com).

JAWABAN   :

a)      tidak diizinkan?
-          Cina (menggunakan standar yang secara substansial)
b)      Diizinkan?
-          Prancis (kecuali untuk perusahaan pribadi)
-          Jerman
-          Belanda
-          Inggris
-          Republic ceko ( kecuali untuk perusahaan pribadi)
-          india
c)      diperlukan untuk sesuatu ?
-          jepang
d)     diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham?
-          Meksiko
-          Amerika serikat (perusahaan luar negri yang terdaftar)

Persyaratan IFRS
Tampilan 3-2 : Persyaratan IFRS

Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan Gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilarang
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasional
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarang
Dilarang
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasional
Dibolehkan
Dibolehkan
      Sumber : Buku Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 1, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat. (Hal-72)

o   Laporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
o   IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.


     REFERENSI BUKU :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 1, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat. 

     SUMBER :
http://2wir.blogspot.co.id/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
https://khairunnisafathin.wordpress.com/2014/04/30/457/

http://monikariany.blogspot.co.id/2016/03/tugas-kelompok-minggu-ke-dua-halaman-61.html








Tidak ada komentar:

Posting Komentar