Nama
Kelompok :
o
Annisaa El Husna (20212986)
o
Fitriyah (23212020)
o
Rivalno (26212494)
o
Wiwiek Widyastuti`(28212175)
KELAS :
4EB12
MATA
KULIAH : AKUNTANSI INTERNASIONAL
2. Pertimbangkanlah
Negara – Negara Berikut : (1) Belgia . (2) Cina . (3) Republik Ceko , (4) Gambia . (5) India . (6) Meksiko . (7) Senegal , Dan (8) Taiwan.
Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara tersebut
diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah jika
diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi ? berikan alasan atas
jawaban Anda.
Jawaban:
A.
ke dalam bagian manakah jika
diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum?
Menurut
Kelompok Kami :
1. Belgia : hukum kodifikasi
(kode hukum)
2.
Cina : Hukum Umum
3.
Republik Ceko : hukum kodifikasi (kode
hukum)
4.
Gambia :
5.
India : hukum umum
6.
Meksiko : hukum kodifikasi
(kode hukum)
7.
Senegal :
8.
Taiwan : hukum kodifikasi
(kode hukum)
B.
Ke dalam Bagian Manakah jika
diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi?
Menurut
Kelompok Kami :
1. Belgia : Kepatuhan
Hukum
2.
Cina : Akuntansi Penyajian Wajar dan
Kepatuhan Hukum
3.
Republik Ceko : Kepatuhan Hukum
4.
Gambia :
5.
India : Akuntansi Penyajian
Wajar
6.
Meksiko : Akuntansi
Penyajian wajar dan Kepatuhan Hukum
7.
Senegal :
8.
Taiwan : Akuntansi
Penyajian wajar dan Kepatuhan Hukum
Alasan Kelompok Kami :
o
Hukum Umum :
Menurut kami suatu Negara menerapkan hukum
umum dikarenakan Negara tersebut
menginginkan atau berorientasikan untuk melakukan penyajian akuntansi yang
wajar, adanya transparansi, adanya pengungkapan penuh, dan adanya pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Serta pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor
luar.
o
Hukum
Kodifikasi :
Menurut Kelompok kami, Suatu Negara menerapkan
hukum Kodifikasi dikarenkan Negara tersebut menginginkan hal yang berlaku di
negaranya bersifat kompleks serta menyampaikan nya secara legalistik. Ini sesuai
dengan karekteristik Negara yang menganut kodifikasi. Karakteristik antara lain
adalah sebagai berikut ; berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintahan mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penggunaan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor public, dengan relative sedikit
pengaruh dari profesi akuntansi.
6. Uni
Eropa (EU) Yang Dahulu Dikenal Sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar
bersama eropa – dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada
akhir 2003 : Austria , belgia , Denmark , finlandia, prancis , jerman , yunani
, irlandia , italia , luksemburg , belanda , Portugal , spanyol , swedia dan
inggris. Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukan modal, EU
Mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip
akuntansi yang diterima secara umum di Negara – Negara anggota nya
Diminta : faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi
akuntansi di EU? Faktor-faktor apakah yang menandakan usahan harmonisasi EU
mencapai keberhasilan ?
JAWABAN :
- · faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU?
Menurut kelompok kami, faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi yang menjadi hambatan paling serius untuk
mencapai harmonisasi akuntansi di EU adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi. Karena
dalam faktor ini terdapat ide dan teknologi akuntansi yang dialihkan melalui
penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenisnya. Setiap Negara pasti memiliki
ide dan teknologinya masing-masing dalam penerapan prinsip akuntansi sehingga
menyebabkan adanya perbedaan di setiap Negara. Prinsip System akuntansi
merupakan contoh dari sebuah ide. Contohnya banyak negara- negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti negara-negara eropa timur sekarang meniru sistem akuntansi
menurut aturan Uni Eropa). Serta integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan
dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar
akuntansi.
- · Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Uni Eropa
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif ynag sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi:
-
Perolehan
modal dalam tingkat EU
- Membuat
kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivative yang
terintegrasi
- Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
EC telah meluncurkan suatu program
utama harmonisasi hokum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC
saat ini telah mencakup seluruh aspek hokum perusahaan. Beberapa memiliki
pengaruh langsung terhadap akuntansi. Dari beberapa yang ada, banyak pihak
menganggapi bahwa Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan merupakan yang
paling bersejarah dan secara substantive paling penting.
Ketentuan Direktif Keempat berlaku
bagi akun-akun perusahaan secar individu dan mencakup aturan bentuk laporan
keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat
dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam
bentuk catatan kaki, sebagimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif
Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat
dibandingkan dan setara dalam laporan keuangan.
Direktif Ketujuh membahas
masalah-masalah laporan keuangan konsolodasi. Pada saat itu, laporan keuangan
konsolodasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direkrif Ketujuh
mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya diatas ukuran
tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan
mewajibkan dilakukannya audit. Karena konsolidasi ini relative baru sebagi
ketentuan hokum, Negara-negara anggota dibeikan kelonggran yang luas dan banyak
pilihan untuk memasukan Direktif Ketujuh ke dalam hokum perusahaan nasional
masing-masing Negara.
Direktif Kedelapan, membahas
berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk melaksanakan audit
yang diwajibkan oleh hokum. Pada dasarnya, direktif ini menentukan kialifikasi
minimum auditor. Direktif Kedelapan tidak berhubungan dengan pengakuan bersama
auditor dari satu Negara EU di Negara EU lainnya.
10. Banyak
Negara yang menginginkan atau membiarkan perusahaan-perusahaan nya yang telah
terdaftar menggunakan standar pelaporan keuangan internasional dalam laporan –
laporan keuangan nya , atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan
investor.
Diminta : pertimbangkan kesepuluh Negara berikut ini : Cina
, Republik ceko , prancis , jerman , India , jepang , meksiko , belanda ,
inggris dan amerika serikat. Untuk masing-masing Negara apakah IFRS (a) tidak
diizinkan, (b) diizinkan, (c) Diperlukan untuk sesuatu , atau (D) diperlukan
untuk seluruh perusahaan domestic yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan
kemungkinan – kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti (petunjuk
: mengacu pada IAS plus dalam situs www.iasplus.com).
JAWABAN :
a)
tidak diizinkan?
-
Cina (menggunakan standar yang
secara substansial)
b)
Diizinkan?
-
Prancis (kecuali untuk perusahaan
pribadi)
-
Jerman
-
Belanda
-
Inggris
-
Republic ceko ( kecuali untuk
perusahaan pribadi)
-
india
c)
diperlukan untuk sesuatu ?
-
jepang
d)
diperlukan untuk seluruh perusahaan
domestik yang terdaftar dalam bursa saham?
-
Meksiko
-
Amerika serikat (perusahaan luar
negri yang terdaftar)
Persyaratan IFRS
Tampilan
3-2 : Persyaratan IFRS
Republik
Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan
Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar-laporan
keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk
tujuan informasional
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan
keu. gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan
keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarang
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk
tujuan informasional
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Sumber : Buku Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010,
Akuntansi Internasional, Buku 1, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat. (Hal-72)
o
Laporan keuangan prusahaan tertutup
Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi
setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
o
IFRS tidak diperbolehkan dalam
laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena
dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk
perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.
REFERENSI BUKU :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K,
2010, Akuntansi Internasional, Buku 1, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.
SUMBER :
http://2wir.blogspot.co.id/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.htmlhttps://khairunnisafathin.wordpress.com/2014/04/30/457/
http://monikariany.blogspot.co.id/2016/03/tugas-kelompok-minggu-ke-dua-halaman-61.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar