Minggu, 06 Maret 2016

Akuntansi Internasional : Minggu ke-2, PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI



NAMA                        : RIVALNO
NPM                           : 26212494
KELAS                       : 4EB12
MATA KULIAH         : AKUNTANSI INTERNASIONAL


Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi Internasional

             Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya,ekonomi,hukum,sosial dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.

Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen.Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar. akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultan manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. 

Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? Jawabannya adalah agar kita dapat memahami dengan lebih baik system akuntansi suatu Negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya.

 Setelah mengetahui perkembangannya, hal ini membawa kita untuk melakukan klasifikasi. Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) system akuntasi keuangan nasional atau regional? Karena, klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda. Apakah system-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Serta memiliki tujuan untuk mengelompokan system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

PERKEMBANGAN 

Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelenbagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.

Tujuan faktor pertama berupa ekonomi,sejarah sosial, dan kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi ulai digali lebih lanjut :
1.      Sumber Pendanaan. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam minimumkan pembayaran deviden dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
  1. Sistem Hukum. Sistem Hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu kondifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). kondifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut system kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Sebaliknya, Hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Hukum umum diambil dari kasus hukum inggris. Pada kebanyakan negara umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif.
  1. Perpajakan. Dikebanyakan Negara, peraturan perpajakan secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
  1. Ikatan Politik dan Ekonomi, ide dan teknologi akuntansi dialihkan penaklukan,perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan ( double entry) yang berawal di italia pada tahun 1400an secara perlahanlahan menyebar luas di eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan inggris.
  1. Inflasi. inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan trhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagi perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
  1. Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penialaian asset todak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
  1. Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perlilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika tara pendidikan disuatu Negara secara umum juga rendah.
  1. Budaya. Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofsede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social) ;
1.      Individualisme
2.      Jarak Kekuasaan
3.      Penghindaran Ketidakpastian
4.      Dan Maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara berbeda.
Secara singkat, Individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah  sejauh mana hirearki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran Ketidakpastian  adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat ditentukan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan  Negara, yaitu :

1.      Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap perimbangan professional individual dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam: bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.      Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, dari pada memilih pedekatan yang sekadar optimis namun berisiko.
4.      Kerahasiaan versus transparasi : preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada public.

Klasifikasi

klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori : dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi denga pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi.
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-perlahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan system hukum suatu Negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

1.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan Antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dab pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
2.      Akuntansi dalam Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian Antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penggunaan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor public, dengan relative sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.  

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
           
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini.
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, shingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak perusahaan, penyamaan standar pelaporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan dalam penyesuain terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat berkurang. Hal ini juga menjadikan deawn standar Akuntansi Internasional memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di Negara-negara seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dll. Perkembangan pasar saham merupakan prioritasbeberapa Negara, khususnya di Negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi berorientasi pasar (Republik Ceko dan China).
2.      Pelaporan Keuangan Ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional. Dimulai dari 200, seluruh perusahaan Eropa yang terdaftar diwajibkan untuk mengadopsi standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam setiap laporan keuangan mereka yang telah terkonsolidasi. Tidak diiziinkannya terdapat laporan ganda bagi perusahan-perusahaan tertentu yang menerapkan laporan keuangan dengan standar IFRS sebagai pembeda antara praktik akuntansi di tingkat nasional dengan tingkay transnasional.
3.      Beberapa Negara menganut kodifikasi hukum secara khusus Jerman dan Jepang. Mengalihkan tanggung jawab pembentukkan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen.


Pembedaan anatara penyajian wajar dan kesusaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akauntansi. Seperti :
     a)       Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penuruna kegunaan suatu asset selaa masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
      b)      Sewa guna usaha yang memiliki subtansi pembelian asset tetap (property) diperlukan sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
     c)      Pensiun dengan biaya yang diakui saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anada berhenti bekerja (kepatuhan hukum

Masalah lain dianataranya adalah penggunaan cadangan seara bijak untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara yang menganut kodifikasi humkum dimana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor, sedangkan laporan keuangan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

  

REFERENSI:
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 1, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar